Lepra atau kusta merupakan penyakit infeksi yang sampai sekarang masih banyak misteri di dalamnya. Meskipun sudah diketahui bahwa Mycobacterium leprae merupakan penyebab penyakit lepra, namun berbeda dengan kuman lain, sampai saat ini kuman lepra belum dapat dibiakkan secara in vitro. Dengan ditemukannya genom M. leprae, identifikasi kuman ini bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai teknologi DNA. Sayangnya, teknologi inipun belum bisa membedakan kuman yang mati dan yang hidup.1 Respon imun terhadap lepra sudah diketahui dengan baik, namun sampai saat ini belum ada vaksin lepra, meskipun penelitian untuk ini sudah berjalan berpuluh tahun. Demikian pula bagaimana hubungan antara infeksi HIV dengan kejadian lepra belum dapat disimpulkan. Penyakit ini sangat ditakuti karena dapat menimbulkan cacat permanen pada ekstremitas maupun wajah, yang mudah dikenal oleh awam. Diperkirakan ada sekitar 2 juta penduduk menderita cacat akibat lepra.2 Ditemukannya MDT yang sangat efektif pada pengobatan lepra, menyebabkan jumlah penderita lepra menurun dengan tajam. Oleh karena itu pada tahun 1991 Sidang Badan Kesehatan se-Dunia (the World Health Assembly) menyetujui suatu resolusi “eliminasi lepra sebagai masalah kesehatan masyarakat pada tahun 2000”, yang artinya prevalensi lepra harus ditekan sampai kurang dari 1 per 10.000 penduduk.3,4,5 Sejak itu maka isu eliminasi telah mendominasi berbagai diskusi dan kegiatan pemberantasan lepra selama 15 tahun terakhir. Dalam The Weekly Epidemiological Record tahun 2007, dilaporkan penderita lepra yang terdaftar (registered cases) pada akhir 2006 berjumlah 224.717 kasus, menurun secara signifikan sejak tahun 1985 (tahun dimulainya MDT) yang tercatat 12 juta kasus. Demikian pula jumlah kasus baru menurun secara bermakna, dari sekitar lebih 750 ribu menjadi hanya sekitar 259.017 kasus baru pada tahun 2006.6 Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa telah terjadi keseimbangan di populasi antara antara prevalensi dan kasus baru, sehingga praktis semua kasus baru menjadi kasus terdaftar atau prevalensi. Indonesia sebagai anggota WHO telah berhasil mencapai eliminasi ini pada 2003, meskipun sampai sekarang masih ada beberapa daerah (baca: kabupaten) dengan prevalensi lebih dari 1 per 10.000 penduduk. Dengan keberhasilan ini, Indonesia yang dulunya merupakan negara dengan jumlah penderita kusta nomer 3 se dunia, kini boleh lega karena pada akhir tahun 2006 sudah tidak lagi masuk dalam tiga besar dunia, karena kasus terdaftar pada akhir 2006 tinggal berjumlah 22.175 kasus, meskipun jumlah kasus baru selama tahun 2006 masih sebanyak 17.682 kasus, yang tampaknya tidak mengalami perubahan nyata dalam beberapa tahun, bahkan sedikit mengalami kenaikan.7
Implikasi Eliminasi Lepra
Sejak dicanangkan Program Eliminasi Lepra oleh WHO, program ini menjadi isu nasional di semua negara endemik. Atas kerjasama antara WHO, Pemerintah dan beberapa LSM, saat ini tinggal 4 negara yang belum mencapai eliminasi yaitu: Brazil, Congo, Mozambique dan Nepal, masing-masing dengan prevalensi 1,7 1,9 2,4 dan 1,8 per 10.000 penduduk.6 Terlepas dari keberhasilan program tersebut, ada beberapa dampak dari program eliminasi ini.3,5 Pertama, dengan eliminasi banyak orang mengira bahwa eliminasi sama dengan bebas kusta, sehingga program pemberantasan lepra dianggap tidak perlu lagi. Demikian pula dana-dana untuk penelitian kusta dianggap tidak diperlukan lagi di hampir semua lembaga donor, seperti: Yayasan Bill-Gates sudah memutuskan untuk tidak memberi dana penelitian kusta lagi. Padahal dengan ditemukannya genome M. leprae sebenarnya penelitian lepra yang sesungguhnya baru mulai babak baru.1 Kedua, kecenderungan bahwa angka deteksi kasus baru masih tetap tinggi, berarti penularan penyakit masih berlangsung terus di masyarakat, meskipun angka prevalensi sudah jauh menurun. Ketiga, dengan keberhasilan eliminasi kusta, ada pemikiran untuk mengintegrasikan pelayanan kusta ke pelayanan kesehatan primer. Sayang tidak semua puskesmas memiliki tenaga ahli di bidang kusta, baik wasor, laboratorium, maupun surveilans. Keempat, pasca MDT masih banyak penderita yang mengalami reaksi baik reaksi reversal maupun ENL yang potensial berkembang menjadi cacat. Kasus-kasus demikian tidak bisa ditangani di pelayanan kesehatan primer. Oleh karena itu sistem rujukan harus dijamin berjalan dengan baik. Hal-hal itulah yang saya kira masih perlu diperhatikan dan diteliti lebih lanjut, jangan sampai kejadian ini mirip tuberkulosis, yang beberapa tahun lagi bisa-bisa lepra menjadi suatu re-emerging disease. Walahualam.
DAFTAR PUSTAKA
1. Visschedijk J, van de Broek, J Eggens H, Lever P, van Beers S. Klatser P. Review: Review: Mycobacterium leprae – millenium resistant! Leprosy controle on the threshold of a new era. Trop. Med. Int. Hlth 2000, 5(6): 388-399 2. Fine PEM. Global leprosy statistics: a cause for pride, or frustration ? Lepr. Rev. 2006, 77: 295-7 3. Lockwood DNJ, Suneetha S. Leprosy: too complex a disease for a simple elimination paradigm. Bull. Wrld. Htlh. Org. 2005, 83(3): 230-5 4. Lockwood, DNJ. Leprosy elimination – a virtual or reality? B.M.J. 2002, 324: 1516-8 5. Fine PEM. Leprosy: what is being “eliminated” ? Bull. Wrld. Htlh. Org. 2007, 85(1): 2-3 6. Global Leprosy Situation 2007. Wkly Epidemiol. Rec. 2007, 82: 225-32. http://www.who.int/wer 7. WHO. Global Strategy for Further Reducing the Leprosy Burden and Sustaining Leprosy Controle Activities (Plan Period: 2006-2010). Wrld. Hlth. Org, 2005
|