Bedah kulit merupakan bagian integral dari bidang dermatologi. Seorang spesialis kulit, dituntut untuk dapat mengerti patofisiologi dan membuat diagnosis penyakit kulit, kemudian melakukan terapi. Terapi dalam dermatologi, dapat dilakukan secara sistemik, misalnya antihistamin oral; atau topikal (krim, lotion), dan dapat pula dengan cara bedah (bedah pisau, bedah beku, bedah kimia, bedah listrik, laser, dan sebagainya). Dalam perkembangannya, bedah kulit merupakan salah satu bidang yang sangat pesat dan sangat sarat dengan teknologi tinggi. Hal ini terutama dapat dilihat pada bedah laser yang dengan panjang gelombang tertentu dapat digunakan sebagai selective photo-thermolysis. Selain itu terdapat juga light-therapy, IPL (intense pulse light), dan teknologi tinggi untuk pengencangan kulit menggunakan radiofrequency, fractional thermolysis, dan lain-lain. Sedangkan bedah kulit yang klasik, misalnya eksisi, flap, blefaroplasti, dan lain-lain, harus dilakukan dengan ketrampilan yang memerlukan latihan terus menerus. Pada saat ini seorang dokter spesialis kulit hampir tidak mungkin menolak untuk melakukan bedah kulit. Tuntutan pasien akan tersedianya dokter yang memiliki ketrampilan bedah kulit sangat tinggi, terlebih lagi dengan kemajuan ekonomi dan derasnya arus informasi, masyarakat sangat mendambakan tindakan kosmetis (termasuk bedah) yang memberikan hasil memuaskan dan aman. Di pihak lain, beberapa dokter kulit yang memiliki kemampuan bedah kulit, akan selektif dalam memilih dan melakukan teknik bedah kulit tertentu saja, karena banyaknya pilihan terapi yang tersedia. Misalnya ada dokter kulit yang mengkhususkan diri dalam bidang sedot lemak (liposuction), transplantasi rambut, laser atau blefaroplasti saja. Hal ini disebabkan karena luasnya bidang bedah-kulit dan tuntutan pasien yang demikian tinggi, sehingga dengan melakukan spesialisasi, seorang dokter bedah kulit dapat menguasai bidang tertentu secara mendalam, meminimalkan komplikasi, menyempurnakan ketrampilan dan mendapatkan hasil yang semakin baik (in search of excellence). Bagi dokter kulit yang baru menyelesaikan pendidikannya, semua teknik bedah, terutama bedah kulit dasar haruslah dipelajari dengan seksama, sehubungan dengan adanya peraturan yang mengatur mengenai kompetensi. Media Dermato Venereologica Indonesiana (MDVI) edisi ini berisi beberapa cara bedah kulit, seperti flap untuk menutup lesi eksisi tumor ganas, blefaroplasti, filler autologous dan juga laser resurfacing. Juga artikel bedah-sedot lemak tumesen akan sangat bermanfaat, terutama pemahaman mengenai cairan bius lokal tumesen, yang merupakan dasar dari segala pembedahan kulit pada area yang luas dengan komplikasi yang sangat minimal, tanpa memerlukan pembiusan umum. Artikel ini hanyalah sebagian kecil dari armamentarium bedah kulit yang dimiliki oleh seorang spesialis kulit. Semoga apa yang dimuat dalam nomor ini dapat menambah wawasan bahwa bidang bedah kulit, ternyata sudah sangat populer di seluruh wilayah Indonesia, dan wajib diketahui oleh para sejawat dokter lainnya.
|